Wako Erman Himbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Bayarkan Zakat Fitrah

    Wako Erman Himbau Masyarakat Tunaikan  Kewajiban Bayarkan Zakat Fitrah
    Wako Erman Himbau Masyarakat Tunaikan Kewajiban Bayarkan Zakat Fitrah

    BUKITTINGGI - - Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, mengimbau masyarakat untuk menunaikan kewajiban dalam membayarkan zakat fitrah.

    "Mari sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah, " ujar Wako Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (31/3/2023).

    Wako Erman juga mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat fitrah melalui Baznas kota Bukittinggi.

    Diantaranya, ke bank Nagari dengan rekening 7201.0220.03798-8, BSI nomor rekening 7007.805.602, atau BRI dengan nomor rekening 0015.01.000279.30.7 atas nama Baznas Kota Bukittinggi.

    Nilai zakat fitrah, beras kualitas 1 dengan harga beras per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.

    Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.

    Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.

    Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (Fang).

    bukittinggi sumatera barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wako Erman: Aia Aka, Minuman Tradisional...

    Artikel Berikutnya

    Yayasan Prabowo Berikan Bantuan Ambulance...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

    Ikuti Kami