HUT RI ke 79, Wako Serahkan Remisi Untuk Warga Binaan Lapas Klas IIA Bukittinggi

    HUT RI ke 79, Wako Serahkan Remisi Untuk Warga Binaan Lapas Klas IIA Bukittinggi
    Penyerahan remisi umum dari Kalapas Bukittinggi Herdianto bersama Walikota Bukittinggi Erman Safar

    Bukittinggi-Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, hadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 79. Kegiatan ini berlangsung Di Lapas Kelas II A Bukittinggi, Sabtu, 17 Agustus 2024.

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mengucapkan selamat pada warga binaan yang telah mendapat remisi tahun ini dalam rangka HUT RI ke 79 tahun. Remisi menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan.

    Kepala Lapas Klas II A Bukittinggi, Herdianto, menjelaskan, dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia ke 79,   pihaknya mengajukan remisi umum bagi narapidana dan anak sebanyak 327 Setelah diproses, semua yang diajukan mendapat remisi dan 1 diantaranya mendapatkan remisi belum bebas masih menjalankan subsidier.

    Dari 327 Narapidana itu, 35 diantaranya mendapatkan remisi 1 bulan, 46 Narapidana mendapatkan remisi 2 bulan, 86 Narapidana mendapatkan remisi 3 bulan, 77 Narapidana mendapatkan remisi 4 bulan, 72 Narapidana mendapatkan remisi 5 bulan, 11 Narapidana mendapatkan remisi 6 bulan.(**).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Wawako Bukittinggi bertindak sebagai Inspektur...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Kota Bukittinggi Gelar Rapat Paripurna...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami