Wawako Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022

    Wawako Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022
    Wawako Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2022

    Bukittinggi-Wakil Walikota Bukittinggi berikan jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda Enam fraksi di DPRD Bukittinggi sampaikan pemandangan umum terhadap ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Jawaban itu, disampaikan dalam rapat paripurna, di Gedung DPRD. Selasa, 14 Juni 2023.

    Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, hantaran ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bukittinggi. Selanjutnya, akan dilakukan pembahasan secara mendalam atas Rancangan Peraturan Daerah tersebut melalui rapat kerja antara DPRD dan Pemerintah Kota Bukittinggi.

    Wakil Walikota Bukittinggi, Marfendi, menjawab pemandangan umum enam fraksi di DPRD Bukittinggi. Wawako menanggapi dan menjelaskan secara garis besar, diberikan jawaban diantaranya, terhadap pertanyaan dari fraksi demokrat, terhadap nilai SILPA sebesar Rp77.332.187.688, 46 yang dinilai cukup besar sebagaimana yang telah disinggung pada hantaran yang lalu, dapat dijelaskan bahwa dibanding tahun 2021, SiILPA tahun 2022 sudah jauh lebih kecil sebesar Rp55.655.372.167, 44. Artinya realisasi belanja tahun 2022 lebih tinggi dari tahun 2021. 

    "Terkait dengan Gedung Pasa Ateh yang belum dapat dipungut sewa maupun retribusi dapat kami jelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota Bukittinggi sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang nantinya akan menjadi landasan hukum untuk menarik retribusi di Gedung Pasa Ateh, " terang Wawako.

    Dipaparkan Wawako, Tahun 2022, realisasi Pajak adalah 98, 61?n Retribusi 95, 85%, secara persentase memang realisasi tahun 2021 lebih tinggi yaitu 109, 87?n 107, 00% namun tidak demikian dengan nilai rupiahnya yang lebih besar Rp8.805.724.505, 00 atau 21, 60 % untuk pajak dan Rp19.260.518.638, 00 atau 70, 2% untuk retribusi daerah. 

    Artinya, target rupiah yang kita tetapkan untuk tahun 2021 adalah lebih rendah dari tahun 2022 disebabkan tahun 2021 adalah masa pemulihan awal pasca pandemi Covid-19. Untuk ke depan target pendapatan direncanakan akan dinaikkan dengan melihat pertumbuhan ekonomi nasional, " pungkas Marfendi.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Paripurna, Jawaban Walikota Atas Pemandangan...

    Artikel Berikutnya

    Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi Kunker...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Resmikan Pataka Dipta Prakasha, Irwasum Polri: Resapi dan Jadikan Pedoman Agar Hasil Kerja Bermanfaat bagi Masyarakat
    Polri dan RCMP Perkuat Kerja Sama, Tingkatkan Kapasitas Lawan Kejahatan Transnasional
    Polairud Baharkam Polri Rayakan HUT ke-74 dengan Semangat Mengamankan Sumber Daya Kelautan

    Ikuti Kami