Pemko Bukittinggi Terbitkan Aturan 5 Hari Aktif Sekolah, 86 %Wali Murid Setuju

    Pemko Bukittinggi Terbitkan Aturan 5 Hari Aktif Sekolah, 86 %Wali Murid Setuju
    Pemko Bukittinggi Terbitkan Aturan 5 Hari Aktif Sekolah, 86 %Wali Murid Setuju

    Bukittinggi-Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi menerbitkan aturan baru, tentang lima hari aktif sekolah untuk pelajar PAUD, SD, SMP di Kota Bukittinggi, 86% wali murid setuju.

    Hal ini dalam rangka melaksanakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, dan meningkatkan kebersamaan orang tua dan anak serta pendidikan keluarga di rumah. Dengan memperhatikan persiapan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan Permendikbud tersebut dengan ini di sampaikan bahwa pelaksanaan Program Sekolah Lima Hari akan dilaksanakan mulai hari Senin, tanggal 04 September 2023.

    Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, mulai senin tanggal 4 September 2023 pelajar PAUD, SD, SMP negeri dan swasta di Bukittinggi sudah mulai menerapkan sekolah lima hari (Senin - Jumat). Meskipun jadwal aktif balajar lima hari ini sudah mulai diterapkan, jadwal mengaji di seluruh MDTA tetap dilaksanakan.

    "Kepada guru-guru untuk TIDAK memberikan PR di seluruh SMP Negeri SD dan SMP negeri termasuk swasta, " himbau Wako.(Linda).

    bukittinggi sumatera-barat
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Bangun Elektabilitas, 42 Pejabat Administrator...

    Artikel Berikutnya

    Pemko Bukittinggi Gelar Malam Anugerah Bukittinggi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota

    Ikuti Kami